KOMPAK Indonesia Desak Polda Metro Jaya Segera Panggil dan Periksa Ketua KPK

JAKARTA, PADMAIndonesia.id– Koalisi Masyarakat untuk Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia mendesak Polda Metro Jaya agar segera memanggil dan memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa, menegaskan bahwa desakan tersebut
buntut dari Perkara Dugaan Pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang sudah ditangkap dan ditahan KPK RI sebagai Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementan.

“Wajib hukumnya, kasus ini menjadi atensi serius dan dikawal ketat oleh Komisi III DPR RI, Penggiat Hukum, Penggiat HAM, Penggiat Anti Korupsi, para tokoh Agama dan Pers,” tegas Gabriel dalam keterangannya, Senin (16/10/2023).

Menurut Gabriel, hal itu sangat penting dilakukan agar ada kepastian hukum dan penghormatan terhadap harkat dan martabat seseorang sehingga tidak digiring ke arah politik hukum dan bukan penegakan hukum an sich.

Gabriel menegaskan, terpanggil nurani demi tegaknya hukum dan penghormatan HAM, maka KOMPAK Indonesia bekerjasama dengan Lembaga Hukum dan HAM, Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia menyatakan sikap dan tuntutan;

Pertama, mendesak Kapolri agar memerintahkan Kapolda Metro Jaya untuk segera memanggil dan memeriksa Ketua KPK RI, Firli Bahuri dalam pekan ini, sehingga ada kepastian hukum dan tidak terkesan di mata publik bahwa hukum menajam ke bawahn(wong tjilik) dan menumpul ke atas (kaum kuat kuasa dan modal).

Kedua, mendesak Komisi III DPR RI agar melakukan pengawasan terhadap proses hukum yang sedang dijalankan Polda Metro Jaya dengan segera memberikan kepastian hukum dan terpenuhinya rasa Keadilan masyarakat.

Ketiga, mendukung total mantan Mentan (SYL) menjadi Justice Collaborator, dengan meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Keempat, mendukung total para Saksi yang sudah dipanggil dan diperiksa oleh Polda Metro Jaya untuk meminta perlindungan LPSK agar berani mengungkap Aktor Intelektual yang melakukan pemerasan terhadap mantan Mentan, SYL.

“Jangan biarkan para oknum berlindung di balik intitusi penegak hukum sehingga terkesan kebal hukum dan bahkan tidak tersentuh hukum. Saatnya Polda Metro Jaya membuktikan wibawa hukum dan semua sama di mata hukum termasuk Ketua KPK RI, jika terbukti melakukan tindakan pemerasan. Stop wacana di media jika tidak dibuktikan dengan aksi nyata,” tandas Gabriel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *