BATAM, PADMAIndonesia.id– Bintara Pembina Potensi Maritim (Babinpotmar) Pos Angkatan Laut (Posal) Sagulung, Lantamal IV Batam, berhasil mengamankan 7 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural yang akan berangkat ke Malaysia melalui Pelabuhan Rakyat Sagulung, Kota Batam, Jumat (22/9/2023).
Komandan Posal Sagulung Lantamal IV Batam, Peltu SAA Jonter Lubis mengatakan, pengamanan korban CPMI non prosedural ini berawal dari kecurigaan anggota Babinpotmar Posal Sagulung terhadap 3 orang tidak dikenal yang duduk di dekat pos dengan membawa koper. Setelah ditanya, ternyata mereka hendak menyebrang ke Malaysia.
“Karena petugas merasa ada kejanggalan terhadap tiga orang tersebut, selanjutnya ketiga orang tersebut dibawa ke pos TNI AL untuk dimintai keterangan. Selang beberapa jam kemudian sekitar pukul 00.10 WIB, dinihari, kembali terlihat empat orang tidak dikenal duduk di pangkalan ojek Pelabuhan Sagulung. Setelah petugas mendekati empat orang dan bertanya, ternyata orang-orang tersebut sedang menunggu untuk dijemput menyebrang ke Malaysia,” ungkap Lubis, Sabtu (23/9/2023) melansir Batamxinwen.com
Selanjutnya, Babinpotmar Posal Sagulung membawa empat orang tersebut untuk diamankan bersama tiga orang lainnya yang juga diduga korban PMI non prosedural guna dimintai keterangan lebih lanjut.
“Hasil pemeriksaan Babinpotmar di Pos TNI AL Sagulung, didapati 7 orang CPMI non prosedural berinisial W (39) asal Sumenep, U (30) asal Sumenep, A (53) asal Sumenep, NY (26) asal Sumenep, H (22) asal Sagra, H (53) asal Sumenep
dan I (23) asal Sagra,” beber Lubis.
Lubis menjelaskan, menurut keterangan dari para CPMI non prosedural tersebut, mereka di arahkan untuk menunggu di sekitar Pelabuhan Rakyat Sagulung, dan akan di jemput pihak penyedia jasa yang akan membawa mereka ke Malaysia tanpa ada kejelasan.
“Tujuh orang tersebut mengaku tidak tahu akan dibawa kemana, pasalnya pihak dari Malaysia yang berkoordinasi dengan transportir PMI non prosedural terkait tempat tinggal, penjemputan sampai keberangkatan mereka,” jelas Jonter Lubis.
Guna proses pelindungan dan pengembalian para CPMI ke daerah asal masing-masing, Lantamal IV Batam melalui Babinpotmar Posal Sagulung akan menyerahkan tujuh orang CPMI non prosedural tersebut ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Batam.