Gebrakan Pj Gubernur NTT: Cabut Kebijakan Sekolah Jam 5 Pagi

KUPANG, PADMAIndonesia.id– Pasca dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 5 September 2023 lalu, Ayodhia Kalake mulai membuat sejumlah gebrakan.

Kebijakan terbaru Ayodhia Kalake yakni mencabut kebijakan sekolah jam 5.30 pagi, yang sebelumnya ditetapkan oleh mantan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat.

“Terhadap penerapan kebijakan masuk sekolah jam 5.30 pagi Wita, yang berlaku pada sekolah SMA/SMK di Kota Kupang, Pemerintah telah mengambil langkah bahwa pada tanggal 21 September 2023 jam masuk sekolah dikembalikan ke jadwal masuk semula yaitu jam 7.00 Wita,” kata Ayodhia Kalake dalam tanggapannya terhadap pemandangan umum fraksi DPRD NTT, Kamis (21/92023).

Sebelumnya, informasi terkait pemberhentian kebijakan sekolah jam 5.30 pagi sudah diutarakan oleh Pj Gubernur NTT kepada awak media saat menghadiri rapat paripurna di DPRD beberapa waktu lalu.

Secara pribadi, Pj Gubernur NTT telah meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT untuk meninjau lagi kebijakan tersebut.

“Aturan masuk sekolah pukul 05.30 Wita resmi kami cabut,” tegas Ayodhia Kalake.

Ayodhia Kalake menegaskan, murid SMAN 1 Kota Kupang dan SMAN 6 Kota Kupang kembali masuk sekolah seperti semula, yakni pada pukul 07.00 Wita.

Sebelumnya, mantan Gubernur Viktor B. Laiskodat menerapkan aturan masuk sekolah pukul 05.30 Wita.

Regulasi itu diterapkan untuk sejumlah SMKN/SMAN di Kota Kupang.

Kebijakan itu menuai beragam kritik; misalnya minimnya angkutan umum saat pagi hari serta tidak ada dasar hukum dalam menerbitkan aturan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *