JAKARTA, PADMAIndonesia.id– Berita menghebohkan jagat maya tentang seorang Menteri yang juga Bacapres, menampar dan mencekek leher seorang Wakil Menteri di ruang rapat Kabinet, beberapa waktu lalu menjadi viral, lantaran Menteri yang juga Bacapres saat ini tidak lain hanyalah Prabowo Subianto (PS).
Beberapa sumber berita Media menyatakan bahwa peristiwa tampar-cekek itu terjadi sesaat menjelang Rapat Kabinet terbatas yang dihadiri oleh Menteri yang juga Bacapres, lalu menampar dan mencek leher seorang Wakil Menteri, lantaran isu proyek Food Estate gagal itu menjadi biang terjadinya insiden dimaksud.
Konon insiden itu tidak serta-merta terpublikasi karena ditutup-tutupi, atau bisa saja insiden itu sebagai berita hoax yang dipublish.
“Namun yang menjadi masalah hingga sekarang yakni belum adanya klarifikasi secara resmi dari protokol istana atau dari Juru Biacara resmi Kementerian bersangkutan sebagai korban insiden atau korban berita hoax.”
Demikian tanggapan itu diutarakan Koordinator Tim Pembela Dekokrasi Indonesia, Petrus Selestinus, dalam keterangan tertulis, Jumat (22/8/2023).
Menurut Petrus, meskipun berita insiden ini sudah dibantah oleh Presiden Jokowi, ketika dalam suatu kunjungan di Pasar di Jakarta Timur saat menjawab pertanyaan beberapa Wartawan, Presiden menyatakan “setahu saya (Jokowi) tidak ada kejadian seperti itu, itu hanya gosip biasa menjelang pemilu,” begitu pula pihak PS telah membantah dengan santai.
Namun demikian, timpal Petrus, berita ini masih dipergunjingkan publik, lantaran belum adanya klarifikasi secara resmi oleh Protokol Istana sebagai penanggung jawab atas setiap insiden yang terjadi di istana, apalagi locus delicti dugaan peristiwa tampar dan cekek ini terjadi di Ruang Rapat Kabinet.
PERCAYA INSIDEN ITU FAKTA
Berita Medsos dan komentar beberapa pihak tentang insiden ini, hingga sekarang masih ramai diperbincangkan bahkan menjadi polemik hingga menimbulkan keterbelahan opini di tengah masyarakat; ada yang percaya bahwa insiden itu sebagai fakta maupun yang percaya bahwa insiden cekek dan tampar dimaksud hanya sebagai berita hoax.
Petrus menyinggung, sebuah berita Media Podcast bahkan membuat konten berita bahwa insiden itu membuat Presiden Jokowi murka, namum kemudian konten berita di Podcast itu mendadak di-take down oleh yang punya konten, sehingga semakin memperuncing polemik tentang insiden ini seolah-olah ada kekuatan yang menekan agar berita tentang insiden ini ditutup total.
“Sebagian besar publik percaya bahwa berita tentang insiden tampar dan cekik di ruang rapat Kabinet itu sebagai fakta. Mereka beralasan karena Menteri di Kabinet yang Bacapres adalah PS, memiliki karakter mudah tersulut emosi dan ringan tangan, apalagi dihubungkan dengan isu gagalnya proyek Food Estate,” sentil Petrus.
Sedangkan, lanjut dia, mereka yang tidak percaya tentu memiliki argumentasi tersendiri, yaitu karena lokus insiden ini terjadi di ruang rapat Kabinet yang syarat protokoler, ketat keamanan di hadiri oleh beberapa Menteri di Kabinet yang diundang rapat oleh Presiden, sehingga tidak mungkin insiden itu sebagai hoax dan bukan fakta.
PERLU ADA SANKSI
Petrus yang juga Advokat PEREKAT NUSANTARA itu beralasan, terlepas dari apakah insiden ini fakta atau hoax, mestinya juru bicara istana segera mengklarifikasi ke publik.
“Jangan biarkan pihak yang terlibat insiden atau yang merasa jadi korban hoax mengklarifikasi sendiri-sendiri. Publik ragu bantahan pihak-pihak terkait mengenai tidak adanya insiden tampar dan cekik seorang Menteri (Bacapres) terhadap seorang Wakil Menteri di Istana,” dalil Petrus.
Pasalnya, kata Petrus, karena bagaimanapun juga berita ini sangat seksi di tengah ramainya black campaign terhadap Bacapres antar para pendukung Bacapres menjelang proses Pemilu 2024.
Menurutnya, Bacapres PS menjadi pihak yang paling dirugikan, bagi pihak istana berita tampar dan cekik di ruang Rapat Kabinet ini merendahkan wibawa Presiden Jokowi dan seluruh Menteri Kabinet Indonesia Maju terutama PS dan Wamen yang disebut-sebut ditampar dan dicekik itu.
“Apa yang diberitakan di Medsos, sekiranyapun benar terjadi (faktual) atau sebaliknya berupa berita hoax, maka Juru Bicara Protokol Istana harus segera mengklarifikasi secara resmi,” imbuhnya.
Presiden Jokowi menjelaskan dengan narasi “setahu saya tidak ada insiden” dengan nada datar, namun publik membaca sebagai pesan bahwa insiden itu ada.
Karena itu, tandas Petrus, dalam rangka menjaga wibawa Presiden Jokowi dan seluruh Menteri di Kabinet, maka Polri harus buka penyelidikan guna memastikan dari mana sumber beritanya; benarkah seorang Menteri Bacapres menampar dan mencekik Wakil Menteri sesaat menjelang Rapat Kabinet di Istana.
“Alasannya, jika insiden tampar- cekik ini benar terjadi, maka insiden ini kualifikasinya tindak pidana berupa perbuatan tidak menyenangkan/penganiayaan ringan. Sebaliknya, jika insiden ini hoax, maka si penyebar wajib dimintai pertangggungjawaban pidana dengan segala akibat hukumnya. Jadi dua-duanya harus diproses hukum,” tegas Petrus.