Peringatan Hari Bhayangkara ke-77, KOMPAK Indonesia Apresiasi Aneka Terobosan Polri Presisi Termasuk Polres Ngada

BAJAWA, PADMAIndonesia.id– Bertepatan dengan Hari Peringatan Bhayangkara ke-77 (1 Juli 1946 – 1 Juli 2023), Koalisi Masyarakat untui Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia, mengapresiasi sejumlah terobosan Polri Presisi sejak diberitugas khusus oleh Presiden RI, termasuk dalam hal pencegahan dan penanganan Pengrusakan Lingkungan Hidup serta persoalan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau perdagangan manusia (Human Trafficking).

Menurut Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa, salah satu terobosan terbaru Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakni dengan membentuk Direktorat baru yaitu Direktorat Perlindungan Perempuan/Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Kita patut memberikan apresiasi dan dukungan total kepada Polri. Salah satu Polres yang patut kami apresiasi yakni Polres Ngada yang bekerja keras untuk membongkar dan mengusut Tindak Pidana Pengrusakan Lingkungan, Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Tindak Pidana Korupsi,” kata Gabriel dalam keterangan resmi, Sabtu (1/7/2023).

Gabriel mengaku, terpanggil nurani untuk terus berkolaborasi dengan Polri khususnya Polres Ngada dalam penegakan hukum, maka KOMPAK Indonesia bersama Lembaga Hukum dan HAM, Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia menyatakan;

Pertama, menyampaikan Proficiat dan apresiasi kepada Kapolres Ngada, AKBP Padmo Ariyanto, SIK yang telah memberikan penghargaan kepada Bripka Iksan Sofiansyah selaku Kanitidik Unit Pidsus Satreskrim Polres Ngada bertepatan Hari Bhayangkara atas pengungkapan kasus pengrusakan Cagar Alam Wolotadho, Kecamatan Riung, kabupaten Ngada, NTT.

“Fakta membuktikan bahwa kinerja dan kerja keras Bripka Iksan, dkk di Polres Ngada, tidak hanya yang sudah diberikan saat ini tapi juga perlu diberikan apresiasi dalam penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” kata Gabriel mengapresiasi.

Kedua, mendukung total Polres Ngada untuk berkolaborasi mengusut tuntas dan memproses secara hukum kejahatan luar biasa yakni Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah hukum Polres Ngada menuju Ngada Bersih Bebas Korupsi dan Bebas Human Trafficking.

Ketiga, bersama Kapolres Ngada mendesak Bupati Ngada segera menerbitkan Peraturan Bupati tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang, mencegah Migrasi Ilegal dengan membangun Balai Latihan Kerja (BLK) dan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di Ngada; melayani Korban TPPO melalui kerja sama dengan Susteran untuk Rumah Aman bagi Korban TPPO.

Keempat, mendorong mitigasi bersama semua stakeholder termasuk Pers guna melaksanakan Gerakan Masyarakat Anti Human Trafficking dan Migrasi Aman (GEMA HATI MIA).

“StoP Jual Orang Ngada! Kia si teka isi Ngada,” seru Gabriel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *