JAKARTA, PADMAIndonesia.id– Bertepatan dengan Hari Nyepi bagi umat beragama Hindu (Tahun Baru Saka 1945) pada Rabu (22/3/2023) telah terbentuk Ikatan Keluarga Besar (IKB) Watugong, Alok Timur, Sikka di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Dalam forum yang berlangsung di Restoran Handayani Matraman, Jakarta Timur, denngan suasana penuh kekeluargaan dan persaudaraan itu, semua peserta forum secara aklamasi memilih dan mempercayakan Franky Lewang sebagai Ketua Umum IKB Watugong-Sikka Jabodetabek.
Turut hadir dalam pembentukan IKB Watugong Jabodetabek tersebut yakni Advokat dan Pejuang HAM, Dr. Stefanus Roy Rening, S.H.,M.H; Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM, PADMA Indonesia, Gabriel Goa dan Tokoh Sikka seperti Chris da Lopez, Oni Pega dan Milly.
Dalam sambutannya, Ketua Umum IKB Watugong Jabodetabek, Franky Lewang menerangkan tujuan terbentuknya Ikatan Keluarga Besar Watugong.
“Tujuan terbentuknya IKB Watugong Jabodetabek ini yakni sebagai wadah silaturahmi dan kaderisasi untuk membantu mempersiapkan sumber daya para kader Watugong agar siap berkiprah di fora nasional dan membantu sesama warga Watugong yang mengalami kesulitan; baik secara ekonomi maupun masalah hukum,” ujar Franky Lewang yang mengaku hal itu berangkat dari pengalaman dirinya saat berkolaborasi dengan Kantor Hukum Dr. Roy Rening dan Lembaga PADMA Indonesia.
Kontribusi Nyata Roy Rening untuk IKB Watugong Jabodetabek
Pada kesempatan yang sama, Dr. Stefanus Roy Rening, mengapresiasi terbentuknya IKB Watugong Jabodetabek dan mendukung kelangsungan wadah kaderisasi tersebut.
Apresiasi dan dukungan nyata Roy langsung dibuktikan melalui bantuan modal awal bagi IKB Watugong Jabodetabek, sembari memohon doa restu dan dukungan untuk maju sebagai Bacaleg DPR RI mewakili Dapil I NTT dari Partai Perindo.
Roy Rening berkomitmen, jika dirinya didukung dan dipercayakan menempatkan satu kursi dari Dapil NTT I, maka dirinya memilih untuk masuk di Komisi III DPR RI Bidang Hukum dan HAM.
“Komisi III DPR RI yang membidangi Hukum dan HAM, sangat sesuai dengan kiprah perjuangan saya selama ini sebagai Advokat, spirit perutusan untuk kemanusiaan universal, serta panggilan politik untuk membela hak-hak kaum tak bersuara (voice of the voiceless) yang sering diabaikan,” komit Roy Rening.
Roy Rening menyinggung, perjuangannya nanti melalui Lembaga Legislatif, yakni memastikan produk hukum yang mempu menjamin dan melindungi hak-hak korban Kriminalisasi Hukum dan Diskriminasi HAM, terutama korban perdagangan manusia (human trafficking) yang rentan terjadi di bumi NTT.
“Persoalan penegakan hukum dan HAM di NTT menjadi atensi utama dan panggilan politik saya, selain aspek pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui UMKM, kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan. Lembaga Negara (DPR RI) harus sungguh-sungguh ada sebagai representasi aspirasi masyarakal di level nasional,” komit Pengacara Kondang yang menangani beberapa kasus besar di NTT itu.
Senada dengan harapan Roy Rening, sesepuh Watugong, Emanuel, menegaskan bahwa penting ada Wakil Rakyat Dapil NTT I yang duduk di Komisi III DPR RI untuk membela dan mempejuangkan hak-hak rakyat ketika berhadapan dengan penegakan hukum; baik di NTT maupun NTT Diaspora yang ada di wilayah Jabodetabek.
“Saatnya kita butuh figur yang sungguh-sungguh berkompeten dalam bidang hukum dan HAM sebagai representasi aspirasi rakyat NTT di senayan. Dengan segala track record yang ditorehkan, Dr. Roy Rening adalah figur yang tepat menuju Senayan. Rakyat NTT butuh figur seperti Roy Rening, berjuang dengan hati nurani demi terwujudnya bonum commune,” sanjung Emanuel.