ENDE, PADMAIndonesia.id– Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Wolowaru, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), secara resmi melantik 17 orang Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang tertuang melalui Surat Ketetapan Nomor: 001/KA.00/K.NT.03/WWR/02/2023.
Acara Pelantikan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) berlangsung di Aula Paroki Hati Amat Kudus Wolowaru, Senin (6/2/2023).
Disaksikan media ini, rangkaian Acara Pelantikan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Bawaslu.
Acara dilanjutkan dengan Pembacaan Surat Ketetapan Panwascam Wolowaru, Pengambilan Sumpah/Janji didampingi Rohaniwan Katolik dan Imam Masjid, Pembacaan Pakta Integritas oleh perwakilan PKD, penandatanganan Pakta Integritas dan Penandatanganan Berita Acara Pelantikan.
Pakta Integritas PKD
Mewakili 16 PKD, Thomas Rony Edison selaku Panitia Pengawas Desa Likanaka, dengan lantang membacakan poin-poin Pakta Integritas, yakni;
Pertama, menjaga profesionalisme, integritas, independensi dan netralitas.
Kedua, tidak melakukan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Ketiga, dalam proses pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024, berjanji akan memenuhi tugas dan kewajiban sebagai Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa dengan sebaik-baiknya sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan UUD 1945.
Keempat, dalam menjalankan tugas dan wewenang, akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat demi suksesnya Pemilu Serentak 2024, tegaknya Demokrasi dan Keadilan serta mengutamakan kepentingan NKRI daripada kepentingan pribadi atau golongan.
Kelima, dalam menjalankan tugas dan wewenang, akan mrnghindari/tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bertentangan/melanggar Peraturan Perundang-Undangan.
Keenam, apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam Pakta Integritas ini, saya bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi, serta dituntut ganti rugi dan pidana sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Bekerja dengan Nalar, Naluri dan Nurani
Mengawali sambutannya, Ketua Panwascam Wolowaru, Petrus Yohanes Temi menekankan bahwa Demokrasi yang Sehat tidak hanya soal bagaimana Rakyat memilih Pemimpin, tetapi juga bagaimana Kesadaran dan Tanggung Jawab Bersama untuk Mencegah dan Mengawasi agar Pilihan Hati Nurani Rakyat tidak dicurangi.
“Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, maka Panwascam Wolowaru Menetapkan 17 orang Panwaslu Kelurahan/Desa setelah melewati serangkaian proses seleksi dan penilaian,” kata Ketua Panwascam yang akrab disapa Anggi ini.
Anggi mengharapkan agar momentum Pelantikan tersebut mampu membangkitkan Kesadaran dan Tanggung Jawab bersama terhadap Amanat Peraturan Bawaslu RI dalam mengawasi penyelenggaraan pesta Demokrasi, Pemilu Serentak 2024 mendatang.
“Mari kita buktikan diri sebagai orang-orang Terpilih yang siap bekerja dengan hati, disiplin, loyal, militan dan penuh tanggung jawab. Saya kembali mengingatkan pesan Ketua Bawaslu Kabupaten Ende yakni bekerja dengan spirit 3 N: Nalar, Naluri dan Nurani,” ungkap Anggi.
Anggi menegaskan bahwa wajah Demokrasi di tingkat Kecamatan, Kabupaten, Provinsi hingga Pusat, juga sangat ditentukan oleh sejauh mana peran aktif saudara-saudari sebagai Panwaslu Kelurahan dan Desa, sesuai Tugas dan Wewenang yang melekat.
Pada akhir sambutan, Anggi yang mewakili dua Komisioner, Staf Teknis dan Staf Kesekretatiatan Panwascam Wolowaru, mengharapkan dukungan dan kerjasama semua pihak untuk menyukseskan Pemilu Serentak 2024 mendatang.
“Kami menyadari bahwa kami tidak dapat bekerja dan berjalan sendiri. Oleh karena itu, kami sangat membutuhkan Kerjasama dan dukungan semua pihak dalam menyukseskan Pesta Demokrasi. Selamat dan Proficiat untuk ke-17 Panwanslu Kelurahan/Desa. Selamat bekerja dengan Nalar, Naluri dan Nurani,” tutup Anggi sembari menginformasikan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi 17 PKD usai Pelantikan.
Hadir dalam Acara Pelantikan tersebut Rohaniwan Katolik, Imam Masjid, Anggota Polsek Wolowaru, Anggota Koramil 1602-02/Wolowaru, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Wolowaru, segenap Perangkat Panwascam Wolowaru dan 17 PKD se-Kecamatan Wolowaru.
Berikut para Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Kecamatan Wolowaru: Trie Andallas Syatif (Kelurahan Bokasape), Nestalia Ela Nggoe (Desa Bokasape Timur), Muhamad Farijal (Desa Mbuliwaralau), Adelheid Yolanda Mite (Desa Mbuliwaralau Utara), Fabiola Nona Fani (Desa Lisedetu), Pankrasia Laurentia Nona (Desa Nualise), Gradiana Boa (Desa Lisepu’u), Raymundus Mbalu (Desa Liselowobora), Thomas Rony Edison (Desa Likanaka), Yohanes Peres (Desa Niramesi), Fransiskus Markus Tibo (Desa Wolosoko), Irwanto (Desa Rindiwawo), Rinto Abdurahman Ma’e (Desa Nakambara), Yerelius Rada Dawa (Desa Tanalo’o), Ferdinandus Enyu (Desa Mbulilo’o), Hermanus Sare (Desa Wolokoli) dan Antonius Erik (Desa Jopu).