SABU RAIJUA, PADMAIndonesia.id– Koalisi Masyarakat untuk Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia mengapresiasi keberhasilan Penyidik di lingkup Polres Sabu Raijua, NTT yang berani membongkar jaringan mafia Migas.
Meski demikian, Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa, mengaku miris karena Penyidik Perkara Mafia Migas di Sabu Raijua tersebut justru dimutasi sehingga perkaranya terkatung-katung hingga hari ini.
“Bahkan, setelah dilakukan Gelar Perkara di Direktoratreskrimsus berdasarkan Surat Nomor: B/925/XI/OPS.2/2022/Ditreskrimsus, tanggal 8 November 2022, Pelaku Weli Lomi Ga bukannya ditangkap dan diproses hukum, namun dibiarkan berkeliaran bebas, setelah pada bulan April 2022 lalu menyelundupkan BBM ke Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi NTT,” ujar Gabriel dalam keterangan resmi, Jumat (9/12/2022).
Gabriel menyebut, dalam gelar perkara pada bulan November 2022 yang disaksikan para Penyidik Polda NTT berdasarkan fakta dan bukti-bukti, bahwa Weli Lomi Ga mengangkut BBM illegal dari Kapal Verymas Anugrah yang diketahui tidak memiliki ijin.
“Mengapa Polda NTT belum menangkap dan memproses hukum Weli Lomi Ga? Apakah Weli Lomi Ga kebal hukum dan dibeking Oknum Kaum Kuat Kuasa dan Kuat Modal sehingga pelaku bebas berkeliaran?” sorot Gabriel.
Gabriel membeberkan, Fakta membuktikan bahwa beberapa saat yang lalu, Kapolda NTT Irjen Pol Johny Asadoma sudah membentuk Tim Khusus untuk penanganan masalah BBM.
“Apa tindakan nyata Timsus ini?
Apakah mereka ibarat ‘macan ompong’ yang takut terhadap Weli Lomi Ga dan Bekingnya?” sentil Gabriel yang juga Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia.
Tuntutan dan Aspirasi
Terpanggil untuk mendukung langkah Kapolda NTT memberantas mafia BBM di NTT, maka PADMA Indonesia berkolaborasi dengan KOMPAK Indonesia, menyatakan beberapa aspirasi dan tuntutan, yakni;
Pertama, mendukung total Kapolda NTT, Irjen Pol Johny Asadoma agar memerintahkan Dirkrimsus Polda NTT untuk segera menindaklanjuti gelar perkara terhadap Pelaku Tindak Pidana penyelundupan BBM, salah satunya yakni Weli Lomi Ga, untuk segera ditangkap dan diproses hukum.
Kedua, mendukung Kapolda NTT segera memerintahkan Propam untuk memeriksa dan memproses hukum jika diduga kuat ada upaya Oknum Penyidik mem-peties-kan kasus Tindak Pidana Penyelundupan BBM dengan Pelaku Weli Lomi Ga dan jaringannya.
Ketiga, mengajak solidaritas Pers dan Penggiat Anti Mafia Migas di NTT untuk melakukan investigasi mengungkap Siapa Dalang di balik belum ditangkap dan diproses hukum Pelaku Penyelundupan BBM di Sabu Raijua, yakni Weli Lomi Ga dan Bekingnya yang diduga orang-orang kaum kuat kuasa dan kuat modal.